Kamis, 24 September 2009

biodata lee min hoo

LEE MIN HOO


  • Nama : 이민호 / Lee Min Ho
  • Profesi : Aktor
  • TTL : Seoul, 22 Juni 1987
  • Tinggi Badan : 185cm
  • Zodiak : Cancer
  • Golongan Darah : A

Lee Min Ho Aktor Kelahiran 22 Juni 1987

Lee Min Ho Aktor Kelahiran 22 Juni 1987

Sinetron yang dibintangi Lee Min Ho

  • Boys Before Flowers (KBS2, 2009)
  • But I Don’t Know too (나도 잘 모르지만) (MBC, 2008)
  • I’m Sam, berperan sebagai Heo Mo Se (KBS2, 2007)
  • Mackerel Run (SBS, 2007)
  • Secret Campus (비밀의 교정) (EBS, 2006)
  • Love Hymn (MBC, 2005)

profil kim bum

Kim Bum

Nama : Kim Sang Bum
Tgl lahir : 7 July 1989
Golongan Darah : O
Tinngi/BB : 181cm/63kg
Hobi : Sepak bola,baseball,kendo
Pendidikan : Universitas Joong An
Agensi : The Show Entertainment,glory entertainment(jepang)
Drama televisi : Boys Before Flowers (KBS2,2008)
East Of Eaden (MBC,2008)
Unstoppable High Kick (MBC,2006)
Rude Woman(MBC,2006)
Film layar lebar : Gosa(Death Bell,2008)
I like it Hot (2008)

Senin, 14 September 2009

SEJARAH HAK CIPTA

Sejarah hak cipta

Halaman buku dari era pra-Gutenberg, sekitar tahun 1310

Konsep hak cipta di Indonesia merupakan terjemahan dari konsep copyright dalam bahasa Inggris (secara harafiah artinya "hak salin"). Copyright ini diciptakan sejalan dengan penemuan mesin cetak. Sebelum penemuan mesin ini oleh Gutenberg, proses untuk membuat salinan dari sebuah karya tulisan memerlukan tenaga dan biaya yang hampir sama dengan proses pembuatan karya aslinya. Sehingga, kemungkinan besar para penerbitlah, bukan para pengarang, yang pertama kali meminta perlindungan hukum terhadap karya cetak yang dapat disalin.

Awalnya, hak monopoli tersebut diberikan langsung kepada penerbit untuk menjual karya cetak. Baru ketika peraturan hukum tentang copyright mulai diundangkan pada tahun 1710 dengan Statute of Anne di Inggris, hak tersebut diberikan ke pengarang, bukan penerbit. Peraturan tersebut juga mencakup perlindungan kepada konsumen yang menjamin bahwa penerbit tidak dapat mengatur penggunaan karya cetak tersebut setelah transaksi jual beli berlangsung. Selain itu, peraturan tersebut juga mengatur masa berlaku hak eksklusif bagi pemegang copyright, yaitu selama 28 tahun, yang kemudian setelah itu karya tersebut menjadi milik umum.

Berne Convention for the Protection of Artistic and Literary Works ("Konvensi Bern tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra" atau "Konvensi Bern") pada tahun 1886 adalah yang pertama kali mengatur masalah copyright antara negara-negara berdaulat. Dalam konvensi ini, copyright diberikan secara otomatis kepada karya cipta, dan pengarang tidak harus mendaftarkan karyanya untuk mendapatkan copyright. Segera setelah sebuah karya dicetak atau disimpan dalam satu media, si pengarang otomatis mendapatkan hak eksklusif copyright terhadap karya tersebut dan juga terhadap karya derivatifnya, hingga si pengarang secara eksplisit menyatakan sebaliknya atau hingga masa berlaku copyright tersebut selesai.

[sunting] Sejarah hak cipta di Indonesia

Pada tahun 1958, Perdana Menteri Djuanda menyatakan Indonesia keluar dari Konvensi Bern agar para intelektual Indonesia bisa memanfaatkan hasil karya, cipta, dan karsa bangsa asing tanpa harus membayar royalti.

Pada tahun 1982, Pemerintah Indonesia mencabut pengaturan tentang hak cipta berdasarkan Auteurswet 1912 Staatsblad Nomor 600 tahun 1912 dan menetapkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta, yang merupakan undang-undang hak cipta yang pertama di Indonesia[1]. Undang-undang tersebut kemudian diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1987, Undang-undang Nomor 12 Tahun 1997, dan pada akhirnya dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 yang kini berlaku.

Perubahan undang-undang tersebut juga tak lepas dari peran Indonesia dalam pergaulan antarnegara. Pada tahun 1994, pemerintah meratifikasi pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization – WTO), yang mencakup pula Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Propertyrights - TRIPs ("Persetujuan tentang Aspek-aspek Dagang Hak Kekayaan Intelektual"). Ratifikasi tersebut diwujudkan dalam bentuk Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994. Pada tahun 1997, pemerintah meratifikasi kembali Konvensi Bern melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1997 dan juga meratifikasi World Intellectual Property Organization Copyrights Treaty ("Perjanjian Hak Cipta WIPO") melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1997

Senin, 07 September 2009

HAK CIPTA

Hak cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.

Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum.

Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi [p]encipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak [c]iptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1).


Sabtu, 22 Agustus 2009

Fungsi dan cara kerja jaringan telekomunikasi

1. peran teknologi informasi
Perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi/Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut Rosenberg (2001), dengan berkembangnya penggunaan TIK ada 5 (lima) pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu :
(1) dari pelatihan ke penampilan,
(2) dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja,
(3) dari kertas ke “on line” atau saluran,
(4) fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja,
(5) dari waktu siklus ke waktu nyata.
Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dana lainnya. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut “cyber teaching” atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin populer saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet.

3. jaringan wireless
Wireless biasanya disebut sebagai jaringan komunikasi nir kabel (tanpa kabel), itu itu jaringan komunikasi menggunakan gelombang radio / frekuensi tertentu yang berfungsi sebagai pengantar informasi. Jaringan komunikasi ini menggunakan alat pemancar, penguat, dan data berisi penerima gelombang. Wireless sering digunakan oleh komputer untuk saling berkomunikasi ke komputer lainnya.

4. Modem

Modem kependekan dari modulator demodulator. Modem ini berfungsi mengirimkan data dari bentuk data komputer menjadi data dalam wujud elektromagnetik.
Terdapat berbagai jenis modem yang beredar dipasaran dengan mengirimkan kecepatan bermacam-macam, yaitu 14400 bps; 28800 bps; 56000 bps; 128000 bps; 1,54 mbps; 4 mbps; dan 10 mbps.
Pemilihan modem ini adalah sangat tergantung pada kebutuhan anda. Oleh karenanya, pilih modem dengan kecepatan transfer tinggi, sebagai contoh 10 mbps, artinya dalam satu detik dapat mengirimkan sampai 10 mega karakter.



5. Sejarah Singkat Telepon.
Alexander Graham Bell, Penemu Telepon Saat ini komunikasi antar manusia makin mudah karena udah ada fasilitas telepon yang sangat membantu dalam kehidupan sehari-hari.

6. proses kerja telepon
pada prinsipnya ada 2 macam pesawat telpon, pakai piringan putar atau
dial (sekarang udah punah) dan pakai keypad. Dua-duanya punya fungsi
yang sama, yaitu memberitahu sentral yang ada di seberang sana
tentang nomor yang anda pilih (anda dial atau anda tekan kalau pakai
pesawat keypad).
Pesawat telpon yang pakai piringan ada 2 macam yang beredar di dunia
ini (maksudnya, setau saya ada 2 macam standard), yaitu 10 pps (atau
pulse per second) dan 20 pps. Yang dipakai di Indo adalah 10 pps.

Sentral telepon mengirim tegangan 48 Volt DC ke rumah kita. Selama
pesawat telepon dalam keadaan diam, atau tidak diangkat handset'nya,
maka tegangan ini utuh sebesar 48 volt (atau kurang dikit lah,
karena losess kabel). Saat itu yang terkonek ke kabel telpon hanya
rangkaian bell saja. Bagian lain yaitu circuit bicara dan circuit
dial (atau DTMF)tidak ikut nyambung ke kabel. Tegangan 48 Volt DC
ini tidak akan mampu membunyikan bell (tidak akan kring) meskipun
belnya sedang terkonek ke kabel, karena belnya membutuhkan tegangan
AC Lagi pula masih dipakai kapasitor blokuntuk memblokir arus DC
yang menuju Bell, Jadi saat itu (saat handset tidak diangkat) maka
telepon siap untuk di bell dari luar. Jadi saat bel berbunyi,
berarti saat itu tegangan di saluran adalah tegangan AC (berasal
dari 48 Volt DC yang polaritasnya di bolak-balk kan secara cepat)

Saat handset diangkat, maka yang terkonek ke kabel akan berganti,
Bell'nya sekarang lepas dan circuit bicara dan dial (atau DTMF)
sekarang nyambung ke kabel.

Saat handset anda angkat, maka tegangan 48 volt itu akan dipakai
buat menghidupkan circuit bicara dan circuit dial, tegangan kabel
saat handset terangkat ini sekitar 9 - 12 Volt DC, cukup untuk catu
daya pesawat telepon itu sendiri. Saat itu juga sentral tau kalau
teganga 48 volt DC yang dia kirim ke pelanggan itu ada yang
mengkonsumsi, makanya dia segera mengirim sinyal nada pilih
(maksudnya nada yang memberitahu kpd anda bahwa anda dipersilahkan
untuk memilih nomor yang anda kehendaki). Kalau dilihat pakai
oscilloscope, tegangan nada yang punya frekuensi 400 Hz ini numpang
di atas tegangan DC 9 - 12 VDC.

Akhirnya sampai saat anda mendial (atau memencet keypad).
Kalau anda memakai pesawat usang yang pakai piringan putar, dan
misalnya anda memutar angka 7, maka selama piringan itu berputar
kembali ke posisi awal, koneksi ke kabel akan terputus-tersambung-
terputus-tersambung sebanyak 7 kali atau akan ON-OFF sebayak 7 kali.
atau 7 pulsa anda kirim ke sentral. Nah, anda telah berhasil
memberitahu ke sentral bahwa anda men dial angka 7. Begitu
seterusnya sampai semua nomor anda dial. Saat piringan sedang
berputar balik, sebaiknya dia jangan diganggu, supaya pusle ratenya
tetap 10 pps.

Kalau anda pakai pesawat keypad, atau DTMF, maka tiap key yang anda
tekan akan menghasilksn nada tertentu, yaitu jumlahan 2 sinyal
dengan frekuensi berbeda. Untuk 12 buah key (3x4 key) akan
dibutuhkan 7 macam nada sesuai ROW dan COLUM dimana key itu berada.
Nada-nada ini frekuensinya dibuat standard, artinya orang sedunia
pada akoor semua untuk menggunakan frekuensi yang sama.

Ada lagi pesawat keypad tapi yang dia menghasilkan pulsa-pulsa dial.
Di pesawat telepon suka ada switch pemilih 'pulse' atao 'Tone'.


7. proses kerjaradio panggil
Gelombang Radio-AM
Sinyal yang berbentuk analog, juga dapat
ditransmisikan melalui udara, seperti misalnya: gelombang radio.
AM-Radio yang merupakan singkatan dari Amplitude Modulation, dapat
menangkap sinyal pada frekwensi yang sama, dan dengan kekuatan dan
amplitude yang dimilikinya, dapatlah menggerakkan informasi kearah yang
dituju.
Pemancar Radio-FM /Station Televisi
Pemancar radio-FM dan
station televisi juga dapat digunakan untuk menyalurkan gelombang
analog. Dalam hal ini, Station televisi ataupun pemancar Radio-FM
(Frekwensi Modulation) akan ng mendiami gelombang antara 54 hingga 806
megahertz (millions of cycles per second)
Radio Komunikasi Gelombang Pendek.
Dalam
hal ini, radio komunikasi gelombang pendek banyak digunakan oleh
kalangan tertentu, misalnya ORARI ataupun kepolisian, juga dapat
dimanfaatkan untuk membawa sinyal analog ketempat yang dituju. Radio
komunikasi gelombang pendek memiliki frekwensi yang lebih tinggi jika
dibanding dengan frekwensi yang dimiliki oleh pemacar radio-AM.


8. proses kerjate leponseluler
Telepon seluler atau yang lebih dikenal dengan ponsel dari duIu sampai sekarang telah mengalami perubahan baik teknologinya yang dulu hanya untuk berbicara sekarang sudah dapat dipakai untuk bertukar data atau bahkan untuk memotret sedangkan dari bentuk fisiknya mulai dari berat dan besar hingga yang seukuran korek api. Dari semua perkembangan tersebut tetap saja dipertahankan teknologi dasarnya yaitu bagaimana ponsel menerima sinyal dan mengirim sinyal. Lantas bagaimana cara kerja ponsel dengan segala aplikasi yang diusungnya tersebut. Beberapa hal seputar ponsel antara lain sebagai berikut :
1. Teknologi seluler
2. Protokol komunikasi
3. Aplikasi handphone
4. Fitur handphone


1. TEKNOLOGI SELULER
Teknologi seluler kalau dirunut merupakan gabungan teknologi dari beberapa penemuan teknologi-teknologi sebelumnya. Antara lain dari penemuan telepon oleh Alexander Graham Bell pada tahun 1876, sedangkan radio oleh Nikolai Tesla (1880) yang kemudian pada tahun 1894 secara formal dikenalkan orang Italia bernama Guglielmo Marconi.

Kenapa Disebut Telepon Seluler?
Ponsel bekerja dengan mengandalkan sinyal yang dipancarkan dari sebuah pemancar dengan frekuensi tertentu. Untuk membagi-bagi daerah agar terdapat frekuensi yang merata pada daerah tersebut maka sebuah daerah atau kota dibagi menjadi seperti sebuah irisan yang digambarkan sebagai irisan berbentuk hexagonal atau disebut dengan sel (cell). Masing-masing sel tersebut dapat mempunyai frekuensi sebanyak 800 dan mempunyai cakupan kisaran sekitar 26 kilometer bujur sangkar. Masing-masing sel mempunyai suatu menara dan suatu bangunan kecil yang berisi peralatan. Saat kita sedang berjalan dengan mengendarai kendaraan, sinyal akan dipancarkan dari sel ke sel oleh suatu tower atau menara dari tiap sel tersebut.

Kode Pada Ponsel
Semua ponsel mempunyai kode khusus yang berhubungan dengan pemiliknya atau operator teleponnya. Secara umum terdapat 3 pokok kode yang terdapat pada ponsel antara lain:

  1. Electronic Serial Number (ESN), suatu nomor 32-bit yang unik diprogramkan ke dalam telepon saat dibuat (kita kenal dengan istilah nomor IMEI).

  2. Mobile Identification Number (MIN), l0 digit nomor dari nomor telepon.

  3. System Identification Code (SID), 5 digit nomor yang dikeluarkan oleh badan resmi dunia yang menangani bidang telekomunikasi (FCC).



Roaming
Istilaih roaming biasa kita sebut saat menggunakan ponsel. Biasanya istilah roaming dihubungkan dengan penerimaan panggilan saat kita berada diluar area nomor telepon kita, hal tersebut biasanya dihitung dengan biaya tertentu. Roaming dapat terjadi karena System Identification Code (SID) pada telepon kita tidak sesuai dengan SID yang dikenal pada pengendali saluran saat kita berada. Hal tersebut membuat Mobile Telephone Switching Office (MTSO) atau kantor operator seluler terdekat mengontak MTSO asal nomor kita dan mencocokkan dengan data yang ada di MTSO asal dan segera melacak keberadaan posisi kita dengan cepat.

2. PROTOKOL KOMUNIKASI
Ada tiga teknologi umum yang digunakan oleh jaringan ponsel untuk memancarkan informasi:
A. Frequency Division Multiple Access (FDMA)
B. Time Division Muluple Access (TDMA)
C. Code Division Multiple Access (CDMA)

A. Frequency Division Multiple Access (FDMA)
Untuk memahami FDMA, bisa dianalogikan tentang stasiun radio, stasiun radio mengirimkan sinyalnya pada frekuensi yang berbeda pada kanal yang tersedia kepada tiap-tiap pengguna ponsel. FDMA digunakan sebagian besar untuk transmisi analog. Saat untuk membawa informasi digital, FDMA sudah tidak efisien lagi.

B. Time Division Muluple Access (TDMA)
Penggunaan saluran frekuensi menggunakan batasan waktu. Suara yang masuk kedalam saluran/kanal dikompresi kedalam format digital dan mempunyai ukuran yang kecil. Secara kapasitas TDMA mempunyai daya tampung menerima panggilan yang lebih luas dibanding mode1 analog pada FDMA. TDMA beroperasi pada frekwensi 800 MHz atau 1900 MHz. TDMA sama dengan GSM. Teknologi TDMA kadang disebut juga dengan Global System for Communication Mobile (GSM). GSM menggunakan enkripsi pada pemakaiannya sehingga lebih terjamin keamanannya. GSM beroperasi pada 900-1800 MHz. Pengguna GSM cukup menggunakan SIM (subscriber identification mobile).

C. Code Division Multiple Access (CDMA)
Sebuah ponsel mengirimkan data (voice) yang masuk kedalam saluran/kanal dan akan dipecah-pecah menjadi potongan yang kecil-kecil dan masuk kedalam saluran frekuensi yang terpisah-pisah, kemudian paket data yang kecil-kecil tersebut akan disebarkan dengan kode yang unik dan hanya dapat diterima pada penerima yang mempunyai kesesuaian data yang akan diambil.